SIMPANG LIMO BENGKULU

AvatarTempat berbagi cerita tentang Bengkulu. Berharap menjadi salah satu sumber informasi mengenai daerah ini. Selamat membaca...

Bengkulu Kota Parkir?

oleh: Sev Pascal

Ini bukan keluhan sempit apalagi pemikiran sempit, dan ini juga bukan berarti bahwa aku tak peduli atas apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ya bicara mengenai parkir dan biaya parkir seakan menjadi sebuah inpirasi baru bagiku dalam mengeluarkan uneg-uneg dan ganjalan yang selama ini aku rasakan di kota ini.

Bagi pemerintah daerah biaya pungutan parkir merupakan sumber PAD yang cukup lumayan dan memang perlu guna membiayai pembangunan daerah yang bersangkutan, Hal ini lumrah menurutku dan wajar di kota manapun juga begitu. Namun yang jadi persoalan adalah jika biaya parkir ini diajadikan komodity oleh sebagian pihak tertentu dalam mencari keuntungan pribadi atau sebagai sarana baru mencari pendapatan dengan mudah yakni hanya dengan modal pluit atau tanda pengenal yang entah resmi atau buatan sendiri, karena aku sendiri pernah melihat seorong tukang parkir dengan lagaknya dan dengan tanda pengenal di kalungkan dilehernya di memaksa agar membayar pungutan parkir pada setiap kendaraan yang meskipun hanya sekedar parkir sesaat untuk duduk-duduk di pingir jalan, rupanya setelah kudekati dan kulihat lebih dekat tanda pengenal itu bertuliskan "PANITIA LOMBA JALAN SANTAI BLA BLA BLA BLA" lengkap dengan cap dan tanda tangan panita dan sektika itu juga dia membalikkan tulisan itu agar menghadap ke arah bajunya sehingga tak bisa di baca orang. ya ironis memang, jadi apa tujuannya, mungkin dia ingin merubah image bahwa dia sekaan-akan tukang parkir asli dan legal (mungkin..)........?

Kenapa aku biacara hal ini? ya karen aku merasa di Kota Bengkulu ini hampir di setiap sudut jalan dan depan pertokoan bahkan di tempat bersantai saja selalu ada saja yang menarik pungutan parkir, persoalannya bukan pada biaya parkirnya saja tapi pada pemungut parkirnya itu sendiri yang menjadi persoalan. Ternyat alangkah mudahnya sesorang untuk menarik pungutan parkir tanpa identitas jelas apakah orang itu menarik pungutan parkir resmi atau fiktif, dan atau apakah uang yang didapat itu masuk ke kas pemda atau kantong pribadi. Hal inilah yang menjadi perhatian aku selaku warga kota Bengkulu yang sedikit banyak harus memarkirkan kendaraan di tempat umum.

Pernah suatu sore di tahun 2006 aku pergi ke tempat wisata tapak paderi untuk bersantai dan menungu sun set menjelang. AKu duduk sendiri di dekat tugu tabot yang memang bisa dibilang cukup jauh dari tepi pantai dan arena wisata tetapi tiba-tiba seorang anak muda dengan tampang agak sedikit preman dengan bermodal pluit meminta agar aku membayar biaya parkir dengan tiba-tiba, aku berkeras "kenapa kamu minta duit parkir sementara aku saja belum beranjak dari tempat ini". Jawabannya cukup mengelikan karena dia bilang dia harus buru-buru pulang karena belum mandi. Aneh memang, namun akau tak mau berdebat dan ambil pusing maka aku serahkan sebuah uang receh lima ratus rupiah, namun tiba-tiba dia menolak karena katanya untuk kendaraan roda dua harus bayar 100 rupah, aku berfikir "lho bukannya kendaraan roda dua itu menurut PERDA biaya parkir hanya 500 rupiah saja?" Tapi dia tak peduli dan dengan sedikit memaksa diapun meminta agar aku memberinya 1000 rupiah. Meskipun hatiku agak sedikit tak rela tapi apa boleh buat daripada ribut (karena pada intinya aku peace lover dan bukan tak berani ribut tapi sebisa mungkin aku menghindari keributan) aku kasih saja lalu dengan santainya diapun menuju ke sebuah warung dan membeli rokok lalu pergi entah ke mana.

Kejadian seperti ini sebenarnya bukan hanya sekali dan sering terjadi di tempat lainnya dan dengan berbagai macam alasan mereka meminta uang parkir sesuka hati mereka tanpa memandang apakah tempat tersebut layak untuk dipungut bayaran parkir atau tidak.

Selain menjamurnya tukang parkir di hampir setiap sudut kota, yang tak kalah serunya adalah para tukang parkir itu kadang meminta parkir sekehendak perutnya saja misalnya ketika pada acara festival tabot, para tukang parkir itu meminta uang parkir yang nominalnya amat jauh dari apa yang telah diperdakan, seperti Roda Dua Rp2000, Roda Empat Rp5000. Kemanakah uang itu larinya? apa ke kas Pemda apa ke Kas pribadi. Jawabannya ada pada anda pelakunya.Halo Pemda yang mengurusi Parkir, halo...halo...halo...

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, tetapi yang relevan dengan posting yang ingin Anda komentari. Jangan pernah menjadikan ruang komentar ini untuk beriklan.

 

Mailing List Blogger Bengkulu

Sebelum mendaftar, silahkan membaca dulu persyaratannya di sini.