SIMPANG LIMO BENGKULU

AvatarTempat berbagi cerita tentang Bengkulu. Berharap menjadi salah satu sumber informasi mengenai daerah ini. Selamat membaca...

Petisi Menolak Pembongkaran

oleh: Herman


Saya coba merespon komentar dari Geulugoo pada posting "Heritage Bengkulu Dalam Ancaman", baik yang ada pada kolom komentar posting di blog Simpang Limo Bengkulu maupun yang ada pada Shout Box di sana.

Saya pikir tidak ada salahnya kalau kita mau melayangkan petisi penolakan pembongkaran Monumen Thomas Parr. Pertama, monumen ini merupakan situs yang menyangkut sejarah perjuangan rakyat Bengkulu terhadap penjajahan Inggris awal abad ke-19. Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai perjuangan para pahlawannya? Kedua, situs ini merupakan simbol perlawanan pada kesewenang-wenangan manusia pada sesama yang harus lenyap dari muka bumi. Penjajahan, dalam bentuk apapun adanya, merupakan pelanggaran pada kemanusiaan. Ketiga, ia merupakan aset wisata yang patut dilestarikan.

Pengajuan petisi adalah salah satu cara menyalurkan aspirasi. Contoh terdekat yang saya ikut terlibat adalah Petisi Menolak Roy Suryo, yang beberapa waktu lalu menuduh Blogger Indonesia berada di balik pembobolan celah keamanan beberapa website lembaga pemerintah dan salah satu organisasi partai politik di tanah air. Pada Petisi itu disebutkan siapa saja blogger yang ikut (tentu saja dengan nama jelas), juga alamat blognya (disebut blogger tentunya karena memiliki blog, kan?). Untuk kasus Rencana Pembongkaran monumen Thomas Parr, saya pikir bisa mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengajukan petisi. Pertama, jika ini memang akan menamakan suara blogger Bengkulu, ada berapa blogger yang merupakan orang Bengkulu sendiri? Menurut saya, karena sedikit jumlahnya, maka akan lebih baik kalau menyatakan diri sebagai blogger Bengkulu yang didukung oleh blogger Indonesia.

Kedua, seingat saya ada kelompok pecinta situs-situs bersejarah yang sangat membenci kebijakan pemerintah yang membongkari situs-situ itu. Padahal banyak diantara situs itu nilai sejarahnya akan lenyap begitu saja ketika diganti dengan bangunan yang baru. Pembongkaran situs bersejarah, meski saya tidak tahu persisnya, pernah terjadi di Yogyakarta untuk rumah-rumah di kawasan Kotabaru, serta Jakarta Kota di daerah Glodok dan sekitarnya (maaf, data persisnya perlu ditelusuri kembali, dan saya akan sangat berterima kasih kalau ada yang membantu memberi informasi lengkap mengenai ini). Kebijakan pembongkaran oleh pemerintah sesungguhnya lebih banyak dilatari oleh kepentingan ekonomi pihak tertentu. Untuk itulah, Petisi menolak pembongkaran monumen Thomas Parr harus pula mendapatkan dukungan dari kelompok pecinta situs-situs peninggalan sejarah itu.

Ada pula mailing-list LISI (Lingkar Ilmuan Sosial Indonesia). Terdapat banyak ilmuan sosial terkenal di Indonesia yang ikut di dalam mailing-list ini. Mungkin akan lebih baik kalau ada diantara mereka yang bisa memberikan pendapatnya tentang masalah pembongakaran situs-situs bersejarah dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat kita. Tentunya perspektif ilmuan sosial perlu pula menjadi pertimbangan bagi kita sebelum mengajukan Petisi.

Ketiga, seperti komentar Geulugoo di blog Simpang Limo, sangat penting mengajak para tetua, pemuka masyarakat, dan petinggi adat di Bengkulu untuk bersama-sama mengajukan petisi. Tak lupa pula mengajak siapapun yang mau ikut bergabung, terutama tenaga pengajar (guru, dosen), mahasiswa dan pelajar, tokoh pemuda, juga perkumpulan masyarakat adat seperti Yayasan Lembak Bengkulu. Semakin banyak yang ikut mengajukan petisi, maka akan semakin kuat petisi ini untuk mendapat perhatian dari Pemerintah dan masyarakat luas.

Orang Rejang (tun jang) yang memposting masalah ini di blog Simpang Limo, juga teman-teman yang lain terutama yang tinggal di Bengkulu, perlu melengkapi informasi mengenai rencana pembongkaran mounumen Thomas Parr. Apa tujuan pembongkaran, apakah tidak ada cara lain yang bisa ditempuh pemerintah selain membongkar? Atas dasar apa pembongkaran ini, apakah SK Gubernur, SK Walikota, atau apa? Perlu juga memaparkan perdebatan mengenai masalah ini dari isi media massa lokal yang ada di Bengkulu, sudah sampai sejauh mana perdebatannya dan siapa sajakah yang terlibat dalam perdebatan? Siapa atau kelompok mana saja yang sudah menyatakan menolak rencana ini?

Bagi Anda yang membaca tulisan ini, jika ingin ikut memberikan masukan atau mendiskusikannya, silahkan tulisa di bagian komentar artikel atau kirim imel ke simpanglimo@gmail.com. Jangan lupa menyertakan nama jelas dan alamat blog atau imel Anda.

Pembaruan 28 Mei 2008:

Saya baru mendapatkan informasi dari Edi Hermanto, seorang teman yang bekerja di bagian pembangunan Pemda Kota Bengkulu. Menurutnya, Tidak ada informasi bahwa akan ada pembongkaran Monumen Thomas Parr melalui rencana pembuatan terowongan di bawah monumen itu. Memang ada rencana pembangunan terowongan dari Rumah Dinas Gubernur yang dekat dengan Monumen, dan terowongan itu akan melewati bawah tanah tempat di mana monumen berada. Terowongan itu sendiri, menurut Edi, merupakan sebuah tempat wisata bersejarah. Zaman dulu, pernah ada terongan itu, lalu sekarang hendak diperbaiki dan dijadikan tempat wisata. Kebijakan pembangunan ini berasal dari Pemda Propinsi.

Di Bengkulu sendiri, keramaian merespon pembangunan terowongan, terjadi bukan karena ada informasi pembongkaran aset sejarah itu, namun lebih karena pedagang di sekitar monumen merasa terganggu kalau pembangunan berlangsung lama. Makanya, pedagang menuntut supaya pembangunan tidak sampai mengganggu aktfitas ekonomi mereka.

Monumen Thomas Parr adalah situs bersejarah. Ia termasuk benda yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Tentunya adalah perbuatan "tercela" kalau pemerintah sampai merusaknya. Anda yang ingin membaca Undang-Undang mengenai Cagar Budaya itu, dapat melihatnya di sini.

Kembali ke informasi mengenai pembongkaran. Sesungguhnya, belum ada data yang detil mengenai rencana pembangunan itu. Atau paling tidak, sayalah yang belum memperolehnya. Tetapi, sejauh yang saya tahu, informasi mengenai pembongkaran Monumen Thomas Parr memang belum jelas. Tulisan Tun Jang di blog Simpang Limo mungkin perlu mendapatkan asupan informasi yang lebih baik dari pembaca sekalian. Kita selaku orang Bengkulu tentu akan sangat menyayangkan kalau pembongkaran itu betul-betul terjadi. Lebih sayang lagi kalau ada orang Bengkulu dan masyarakat luas lebih tidak peduli pada persoalan ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, tetapi yang relevan dengan posting yang ingin Anda komentari. Jangan pernah menjadikan ruang komentar ini untuk beriklan.

 

Mailing List Blogger Bengkulu

Sebelum mendaftar, silahkan membaca dulu persyaratannya di sini.