SIMPANG LIMO BENGKULU

AvatarTempat berbagi cerita tentang Bengkulu. Berharap menjadi salah satu sumber informasi mengenai daerah ini. Selamat membaca...

Namang

oleh: Herman

Nama adalah doa. Demikian Islam mengajarkan umatnya untuk memberikan nama yang baik pada anak yang baru lahir. Dengan nama yang baik itu, orang tua dan siapapun yang memanggil, telah mendoakan kebaikan bagi sang anak sesuai dengan namanya. Sebagai contoh, nama Yusuf, merupakan nama yang diberikan oleh orang tua untuk anaknya dengan harapan si anak kelak akan saleh seperti nabi Yusuf. Tak hanya itu, kalau perlu secara fisik si anak akan tampan seperti salah satu dari 25 orang nabi dan rasul yang terkenal itu.

Orang Kaur, daerah paling selatan propinsi Bengkulu, hampir seratus persen merupakan pemeluk agama Islam. Mungkin karena orang di sepanjang pulau Sumatera merupakan bagian dari rumpun besar bangsa Melayu yang budayanya dipengaruhi Islam secara kental, sebab penyebaran Islam di tanah Sumatera bergerak dari Pasai si sebelah paling Utara (Aceh) hingga paling selatan (Lampung).

Selain menentukan nama sesuai dengan ajaran Islam, sebelum anak lahir, orang tua telah memikirkan kepada siapa si anak kelak akan memanggil Tamang atau "namang".

Tamang adalah panggilan seorang cucu laki-laki kepada kakeknya. Kepada neneknya, sang cucu memanggil "Bini". Sebaliknya, cucu perempuan akan memanggil kakeknya dengan sebutan "Bini" dan memanggil neneknya dengan sebutan "Tamang". Panggilan ini merupakan panggilan biasa menurut aturan dalam budaya orang Kaur. "Namang" adalah adat yang lainnya. Panggilan Tamang akhirnya tidak hanya ditujukan kepada Tamang kandung.

Orang yang "di-Tamang" oleh anak yang baru lahir tetaplah harus memiliki pertalian darah dengan anak yang baru lahir. Tamangnya ini bisa merupakan saudara dari Tamang atau bini kandung.

Untuk bisa menamangkan anak kepada seseorang, maka anak yang baru lahir harus diberi nama yang memiliki minimal satu suku kata yang diambilkan dari satu suku kata orang yang ditamangkan. Misalnya, Herman, memiliki satu suku kata "Man" yang mengikatkan hubungan dengan Tamangnya yang bernama "Manaf". Manaf sendiri adalah adik kandung dari Tamang (kakek) kandung Herman dari pihak Bapak. Demikian pula dengan Midi, yang memiliki satu suku kata "Di" yang terdapat pada nama Tamangnya, yang kebetulan merupakan Tamang (kekek) kandung sendiri "Karadi".

Adat "menamangkan" sendiri memiliki tujuan penting, yakni semacam penghargaan orang tua anak yang baru lahir kepada orang yang ditamangkan. Menguatkan kembali pernyataan serta sikap bahwa diantara anak yang baru lahir dengan yang ditamangkan masih memiliki pertalian keluarga. "Namang" adalah tali pengikat dan penguatnya.

Bagi orang yang ditamangkan, ia akan merasa mendapatkan penghormatan yang lebih dari keluarga yang baru dikaruniai anak. Kadang, ada pula orang tua yang berharap supaya anak dari keponakannya yang baru lahir mau menamangkan ia. Si orang tua anak yang baru lahir pun juga tak mau dikatakan sombong tak menamangkan anaknya kepada orang tertentu. Tak jarang pula ada yang menilai ada anggota keluarganya yang tidak menamangkan keturunan mereka kepadanya karena merasa dirinya berlatar belakang ekonomi yang "kurang". Fungsi adat "namang" tetaplah untuk semakin mengikat dan menguatkan pertalian keluarga dan rasa persaudaraan.

Sebenarnya, ada pula yang mengaitkan nama anak yang namang dengan dan nama orang yang ditamang tidak dengan suku kata, namun cukup dengan hanya bunyi yang ditimbulkan dari penyebutan nama anak dan Tamangnya. Misalnya pada nama Marfendri. Ia lahir pada bulan Maret, dan namang ke Fandi, saudara dari Bini (nenek) kandungnya. Kedua nama itu tidak memiliki kesamaan suku kata sedikitpun. Keduanya hanya sama-sama memiliki bunyi "i" pada pelafalan nama mereka.

Namang langsung ke Tamang kandung merupakan hal yang langka. Namun tetap saja ada. Misalnya pada Midi. Sekarang pun, Anak ketiga Midi yang perempuan diberi nama Dhiya Shadrina (artinya: penerang hati kita), Namang kepada Tahaya. Tahaya adalah Mak (ibu) kandung Midi, yang berarti Tamang kandung bagi Dhiya.

Setelah ditamangkan, biasanya orang yang ditamangkan, istri atau suaminya, juga anak-anaknya merasa bahwa anak yang baru lahir itu adalah bagian dari keluarga inti (keluarga batih) mereka sendiri. Si Tamang dari hasil Namang ini kadangkala memiliki rasa kasing sayang yang lebih daripada Tamang kandung si anak itu sendiri. Jika memiliki harta (materi), si anak yang baru lahir ini akan mendapat "fasilitas" hidup yang baik dari "Tamang baru" beserta keluarganya itu.

Adat "Namang" ini hanya terdapat pada orang Kaur Asli, yakni mereka yang berbahasa Kaur/Bintuhan. Secara geografis, letak tempat tinggalnya mulai dari paling Utara adalah daerah Nusuk, Hawat Mate, atau daerah Kinal, yang berbatasan dengan Kecamatan Kaur Utara (yang lebih dikenal dengan Padang Guci) hingga daerah Way Hawang, daerah paling ujung Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan Propinsi Bengkulu dengan propinsi Lampung.

Keterangan:
Foto "Tunggu(k)an" berasal dari blog Vibriyanti. Tunggu(k)an adalah kayu bakar dalam bahasa Kaur. Seperti tampak pada foto, dikumpulkan untuk kemudian di bawa ke dapur guna memasak.

Baca selengkapnya....
 

Mailing List Blogger Bengkulu

Sebelum mendaftar, silahkan membaca dulu persyaratannya di sini.